Berbagi Pengalaman Hidup

Jumat, 01 Mei 2009

Berbagi Pengalaman 2



Jadi penting dicamkan bagaimana caranya agar setelah berbuat salah kita tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari dengan cara selalu hati-hati\waspada serta menjauhi dari perbuatan yang dapat menimbulkan kesalahan yang serupa. Ada salah satu peribahasa yang menarik dari Belanda, dan kalau diterjemahkan bebas yaitu: “keledai itu tidak akan pernah terperosok ke dalam lubang yang sama “(keledai diibaratkan hewan yang bodoh, tetapi sebodoh-sebodohnya keledai dia tidak akan terperosok ke lubang itu lagi).

Peribahasa itu mengingatkan kita harus lebih pintar jangan terkena ke dalam suatu masalah\kasus yang sama, sebab kalau itu terjadi, maka itu artinya lebih bodoh daripada binatang yang namanya keledai. Demikianlah ini peribahasa yang bagus sebagai peringatan bagi kita bahwa manusia itu mesti lebih smart (pintar) karena telah diberikan akal oleh Tuhan Maha Pencipta, jangan sampai terperosok untuk yang kedua kalinya dalam masalah yang sama.

Namun apa hendak dikata kita masing-masing mungkin pernah mengalami masalah yang sama, hal ini ada beberapa penyebabnya, mungkin seseorang itu sedang sibuk, tidak konsentrasi/tidak fokus fikirannya, kondisi badan/jiwa sedang sakit, adanya iming-iming akan dapat hadiah/keuntungan besar, atau tertarik karena rayuan\promosi yang bagus (kena rayuan gombal), dan lain-lain.

Di bawah ini saya uraikan beberapa kasus lain yang sering berulang-ulang terjadi antara lain: Penipuan kepada nasabah yang dilakukan suatu perusahaan sekuritas yang ternyata tidak terdaftar di BAPEPAM, mereka bekerjasama dengan bank resmi yang bertindak sebagai agennya untuk menjual produk reksadana yang tidak termasuk produk bank. Ketika bank itu dinyatakan collapse (bangkrut) dan pelakunya kabur atau tertangkap dan diadili karena kasus penipuan\penggelapan atau tindak kejahatan bidang perbankan, maka para nasabah yang akan menarik kembali uangnya mengalami kesulitan. Pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengambil alih bank itu tidak bisa bertanggung jawab dengan alasan pelayanan jasa itu bukan produk bank. (Mestinya ada aturan yang tegas saja bahwa bank tidak boleh kerjasama dengan pihak bukan bank menyelenggarakan jasa di luar produk bank) Tetapi anehnya di negeri ini sering terjadi Undang-Undang bisa kalah oleh peraturan/keputusan yang lebih rendah tingkatan hierarki peraturan perundang-undangan )

Kejadian-kejadian/kasus seperti itu kerap terjadi dan telah banyak diekspose di media cetak dan televisi; namun masih banyak orang yang tertipu juga karena keahlian promosi serta bujuk rayu bagian marketingnya. Oleh karena itu, pengalaman sendiri dan pengalaman yang dialami orang lain perlu kita hayati, dianalisa dengan fikiran jernih/ dimenej agar dapat menjadi suatu pelajaran yang berharga sehingga kita mampu terhindar dari masalah-masalah yang berulang-ulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar