Berbagi Pengalaman Hidup

Kamis, 03 Maret 2011

ANTISIPASI BAHAYA KEBEBASAN DI INTERNET


                                              ANTISIPASI BAHAYA KEBEBASAN DI INTERNET
           ( Suatu tinjauan singkat tentang berselancar di internet secara sehat dan bertanggung jawab )
                                                                  Oleh: Iman Arif


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat dijamin kebebasannya secara universal di dalam Deklarasi Hak-Hak Azasi Manusia (HAM), demikian pula negara kita Indonesia hak kebebasan individu telah diatur dalam UUD 1945,  Negara kita  telah menghormati hak-hak kebebasan  dimaksud selain di dunia nyata, juga untuk berkoneksi dan berkomunikasi di dunia maya.
Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi era digital, maka pemerintah  telah menjamin   warga negaranya  berekspresi dan berkumpul di dunia maya dengan menyediakan jaringan koneksi internet yang saat ini internet di Indonesia telah berkembang dengan pesat di pelbagai lapisan masyarakat,  baik itu perorangan atau pun kelompok/lembaga termasuk  di lingkungan  sekolah dari mulai  tingkat SD s/d perguruan tinggi,  lembaga sosial kemasyarakatan, perusahaan swasta dan Instansi Pemerintah.
Sedemikian luasnya pengunaan koneksi  internet ini,  sampai terjadi salah satu  penyedia alamat web/situs situs  dunia yang telah menyediakan jatah satu milyar lebih alamat,  namun baru-baru ini  mereka menyatakan bahwa alamat itu diperkirakan akan habis beberapa tahun lagi saja.
Menurut berita,  konon Indonesia termasuk pengguna jejaring sosial Facebook terbesar kedua dan Twitter ketiga di dunia, belum lagi tak terhitung jumlahnya pengguna blog dengan beraneka ragam  topik seperti ekonomi, politik, serta sosial budaya termasuk yang berthemakan/nuansa agama.
Kemajuan tekonologi komunikasi antara lain mengakibatkan globalisasi  keterbukaan /transparansi yang sulit dibendung, mereka bebas berkumpul secara online memilih akses internet secara terbuka untuk mendapatkan informasi berupa produk tulisan cetak, photo, film/video, selain itu mereka bisa pula melakukan chatting/komunikasi tulisan atau video call dua orang atau lebih (conference), atau menyalurkan aspirasi /pendapatnya masing-masing melalui blog, dan  web site yang banyak tersedia dari berbagai Negara di seluruh dunia.
Setiap hari seluruh warga dunia dapat bertemu berhubungan melalui internet atau dunia maya  untuk melihat berita, bertukar informasi atau agar suara mereka didengar, sedemikian dahsyatnya pengaruh  dari komunikasi via internet ini,  saya ambil contoh revolusi di Mesir antara lain digerakkan oleh para aktifis terutama generasi muda melalui koneksi  internet,  dan sekarang merembet ke Tunisia, Libya , Irak, serta negara lainnya  di kawasan Timur Tengah dan Afika Utara.
Di Indonesia misalnya suatu kelompok pengguna internet mengumpulkan dana /koin untuk Ibu Prita yang  curhat di facebook karena  telah diperlakukan tidak adil oleh pihak rumah sakit,  contoh lainnya  komunitas suatu jejaring sosial yang menggalang dana untuk korban gempa bumi di Wasior Papua dan bencana letusan gunung Merapi di Jawa Tengah.
Bagaimana internet digunakan secara  sehat?  Mari kita ambil contoh  baru-baru ini lima anak Indonesia telah meraih berbagai penghargaan  internasional di bidang  pendidikan dan  teknologi informasi (TI) diantaranya kakak beradik Arrival Dwi Sentosa (13) dan Taufik Aditya Utama (18) , Muhammad Yahya  Harlan (13),  Fahma Waluya Rosymansah (12)  dan Hania Pracika  Rosmasyah (6).
Arrival Dan Taufik adalah yang menciptakan perangkat lunak anti virus Artav dan sudah diunduh 150.000 orang lebih dari berbagai Negara,Yahya Harlan (13) mampu menciptakan situs jejaring sosial salingsapa.com yang telah digunakan pengguna internet lebih dari 47 negara, kemudian Fahma dan Hania kakak beradik pencipta peranti lunak yang berisi kumpulan games/permainan edukatif dan meraih penghargaan internasional .      Kelima anak hebat itu pada tanggal 11 Februari 2011 telah  diundang untuk memberikan presentasinya di ITB Bandung yang dihadiri guru besar, dosen, pakar teknologi informasi,  guru, ratusan pelajar,  dan undangan lainnya, mereka dapat menjawab berbagai pertanyaan dari hadirin, kemudian dikabarkan bahwa  Menteri Hukum dan HAM berjanji akan memfasilitasi proses pengajuan hak cipta ketiga karya anak bangsa ini dengan gratis.
Demikianlah berbagai contoh dampak-dampak positif  internet sebagai salah satu unsur TI ini, namun seperti  pepatah  yang mengatakan   “man behind the gun”,      maka koneksi internet dengan segala kebebasannya tentu saja tergantung kita sendiri sebagai penggunanya, apakah akan dipergunakan secara baik atau  mau digunakan untuk tujuan yang negatif/merusak.?  Kalau perbuatan negatif  atau koneksi internet yang tidak sehat misalnya pengguna mengupload (mengirim foto atau film/video porno) ke situs internet tertentu atau miliknya sendiri seperti dilakukan temannya Ariel Peterpan yang kasusnya menghebohkan itu.  Situs porno tersebut jumlahnya “sangat banyak sekali” dan bahayanya selain bisa melihat langsung juga  pengguna internet dari seluruh dunia bisa dengan mudah dapat  “upload” (mengirim) dan juga mendownload (merekam/mengkopi) melalui  software tertentu yang banyak tersedia tinggal dikopi baik yang gratis atau free trial maupun bayar.
Sedangkan  memanfaatkan koneksi internet  untuk hal-hal yang tidak baik misalnya:  kegiatan jaringan teroris  dengan skala regional dan internasional;   membocorkan rahasia Negara seperti dilakukan oleh  Julian Assange seorang warga Negara Australia melalui situs miliknya “ Wikileaks” yang sangat menghebohkan dunia,  dan bulan yang lalu dia dihukum Pengadilan dengan membayar uang  jaminan  milyaran rupiah.
Teknologi informasi berhasil pula digunakan penjahat /pembobol uang bank dengan mengganggu sistem komputer perbankan tersebut,  malah ada orang yang cerdas  berhasil masuk ke system  komputer pertahanan dan keamanan Negara adikuasa Amerika Serikat , jadi Negara besar pun tidak luput dari gangguan pengguna internet yang sangat cerdas di bidang teknologi informasi  tersebut.
Tentu saja kita seyogyanya  memilih memanfaatkan koneksi  internet  dengan cara sehat dan bertanggung-jawab , yaitu menetapkan tujuan akses internet ke web/situs/blog mana yang baik dan  bermanfaat bagi dirinya sendiri juga untuk orang lain ,  kemudian apa yang dilakukan  dapat kita pertanggung-jawabkan  baik secara  etika  maupun  moral,  serta  tidak mengganggu kegiatan /tugas  pokok seperti kepentingan keluarga, masyarakat, dan bangsa termasuk  bekerja, belajar dan seterusnya.
Penggunaan komputer yang dikoneksikan ke internet yang tidak terkendali  dapat berakibat  yang bersangkutan  terkena pelbagai penyakit  karena pisik kurang bergerak,  bisa juga sakit mata serta kecanduan internet yang mengakibatkan seseorang jadi menyendiri kurang berosialisasi dalam masyarakat.
Berselancar di internet  yang  dilakukan secara sehat dan bertanggung jawab  berarti  mempunyai tujuan baik dan dilakukan dengan cara yang  baik, maka  akan menghasilkan kebaikan,  namun kalau sebaliknya kalau digunakan  tujuan negatif, dan dengan cara-cara yang tidak baik atau salah , maka tentu akan berakibat hal-hal yang tidak baik pula.
Internet di Indonesia saat ini sudah digunakan pula untuk hal-hal yang tidak baik, saya amati  sebagian dari saudara kita secara perorangan maupun  kelompok  malah cenderung melukan kegiatannya yang dapat  merusak sendi-sendi kehidupan  masyarakat, bangsa dan Negara.  Tadinya sekedar ingin  tahu seperti apa aktifitas sebenarnya di dunia maya, dan akhirnya  mendapatkan  tambahan pengetahuan dan berbagai pengalaman yang belum pernah kita peroleh sebelumnya, antara lain kita menjadi tahu bahwa  ternyata  terdapat banyak  orang yang  meluangkan sebagian waktunya  beraktifitas di dunia maya.   Saya ingin mengatakan pula di sana ada orang  baik , dan juga orang yang tidak baik, jadi kondisi itu sama seperti  di dunia nyata.
Dalam kesempatan ini perlu dikemukan bahwa nun di sana (dunia maya)  banyak  hal-hal yang mengusik fikiran saya misalnya  adanya  sekelompok orang yang berusaha membangkitkan kembali DI/TII, PKI  dengan ajaran komunismenya serta  sebagian lagi “ bersemangat mengajarkan atheisme”.  Oleh karena itu,    bila dianalogikan  internet itu seperti layaknya senjata,  ia dapat berfungsi layaknya senjata ampuh  yang dapat mematikan atau sebaliknya  bisa digunakan untuk kemajuan  peradaban umat manusia.
Kita berharap koneksi internet khususnya di tanah air Indonesia dapat dimanfaatkan secara bijak  oleh setiap  individu  umat Islam ,  mereka mempunyai tanggung jawab untuk  mematuhi rambu-rambu aturan ,  sebagaimana  diatur  Al Qur’an dalam beberapa surah, antara lain saya kemukakan  surah  Al Isra: 15 : Barang siapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum kami mengutus seorang rasul.
Kemudian Al Isra :36 : Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya.
Pengguna internet  bukan saja  untuk keperluan interaksi pertemanan (social network), dan bermain games online semata, namun banyak manfaat  lainnya seperti melihat berita (news) , bisnis/ekonomi, pertahananan keamanan,  sosial politik, dan berbagai pengembangan  ilmu pengetahuan serta tentunya syiar agama.   Aktifitas  menulis dan komentar  di dunia maya  semestinya dilakukan dengan baik,  bermartabat misalnya bertutur  kata yang sopan dan jangan kasar apalagi jorok,  banyak yang tidak menyadari tindakannya itu dapat dimonitor/dibaca semua pengguna internet dari seluruh dunia, jadi selain nama baik pribadi juga nama baik bangsa dipertaruhkan.   Dengan kata lain  pengguna internet harus mempunyai tanggung jawab pribadi dengan selalu  memperhatikan  etika serta norma Agama, kesopanan, kesusilaan, dan adat istiadat,  serta  hukum/aturan peraturan perundangan positif lainnya yang berlaku.   
Mesti selalu diingat bahwa aktifitas  di dunia maya  pada prinsipnya sama dengan di dunia nyata bahwa mereka harus taat dengan berbagai peraturan perundangan, serta norma-norma yang berlaku.  Terlebih lagi mereka telah diberi kebebasan dan perlindungan privacy misalnya  menggunakan nama/identitas yang bukan sebenarnya atau nama samaran,  sehingga telah menjadi hal yang lumrah  banyak kita lihat  nama-nama pengguna yang yang lucu sampai dengan yang menyeramkan, malah sebagian lagi tanpa nama/ anonim.
Selain itu  pengguna internet  warga/rakyat Indonesia wajib memelihara persatuan  dan kesatuan bangsa,  dengan selalu  memelihara toleransi antar  suku, antar golongan, ras dan agama (SARA), sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan di segala bidang  dalam rangka mewujudkan tujuan Negara yaitu  masyarakat yang adil dan makmur.
Sekarang ini kalau saya amati dalam perkembangannya banyak sekali pengguna internet yang berbahasa kotor (seperti bahasa nama-nama binatang) yang tidak pantas diungkapkan, sering mengupas issu SARA yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa, demikian pula berkembang  pesat web/situs/blog yang memuat konten pornografi dan hal-hal negatif lainnya , web/situs/blog negatif  tersebut  sangat banyak jumlahnya, entah mengapa pemerintah saat ini belum berhasil menindak mereka, mungkin keterbatasan peralatan dan kemampuan sumber daya manusia serta  penguasaan  tekonologi informasinya, dan  provider penyedia akses internet  sebagian masih menutup mata karena mengejar keuntungan semata dari pemasangan  iklan .
Saya mencoba menguraikan jenis-jenis  web/situs/blog dilihat dari konten/isinya  yang merusak akhlak adalah  sebagai berikut:
1.Mengajarkan ajaran demokrasi bebas :  mereka berpendapat ( kebebasan tidak boleh dilarang Negara) mereka menuntut bebas berkumpul dan berserikat dan menyatakan pendapat sebebasnya dengan berlindung kepada hak azasi manusia (HAM)  dan demokrasi bebas,   padahal tolak ukur demokrasi dan kebebasan adalah norma hukum, jadi “tidak ada bebas mutlak dalam pergaulan hidup manusia”.   Lebih parah lagi mereka mengajarkan pula untuk bebas beragama dan tidak beragama.     Demikian pula  mengenai  sekulerisme   yang sejak lama banyak penganutnya di barat , namun ternyata  sekarang telah banyak  diikuti oleh  orang-orang  Indonesia  yang  menulis keduniawian yang sesuai kehendaknya sendiri tanpa membahas dunia dan akhirat secara benar.
2.Yang memuat foto/images, film dan video  pornografi :  saat ini bukan saja  web/situs/blog dari luar negeri yang tidak terhitung jumlahnya, mereka  sudah lama eksis, tetapi  baru sebahagian kecil berhasil distop  atau diblokir oleh penyedia koneksi internet misalnya Telkomsel,  hal itu termasuk  masih banyak yang belum diblokir web/blog/situs  yang pengelolanya  dari dalam negeri alias made in Indonesia. Merupakan keprihatinan kita semua , karena bukan makin surut malah  terus berkembang padahal  dapat dampak negatifnya  sangat luas untuk merusak akhlak dan moral bangsa apalagi bagi kalangan anak-anak dan remaja, selain itu  bahaya lain produknya dengan mudah bisa digandakan/dikopi, diunduh/didownload kemudian disimpan/direkam ke flashdisk, harddisk komputer dan atau HP (telepon genggam)
3. Website/situs/blog yang kontennya beraneka ragam dan terdapat kolom “Forum” :  Isinya diskusi yang sebebas-bebasnya dan malahan ada yang membuka forum khusus agama dan humaniora.  Selain diskusi dua bahasan  tadi, banyak topik lain misalnya :  ideologi, politik, sosial ,ekonomi, budaya, militer,  dan lain-lain.  Semua pengguna tidak terbatas dari golongan usia, latar belakang keluarga, pendidikan, agama, suku, ras, golongan bisa menulis dan membuat komentar sekehendaknya/bebas secara terbuka di forum tadi berkedok agama dan bersembunyi dalam filsafat serta humaniora.  Bisa dibayangkan seperti apa dialog dalam forum tadi? Isi  dialog yang  tidak sehat, tidak terkendali,  dan pada akhirnya terjadi debat kusir tanpa berkesudahan akibat latar belakang serta kerangka berfikir yang berbeda-beda tersebut di atas.      Jelas forum diskusi yang demikian  hasilnya ngawur, kontrovesial, emosional,  karena  tanpa  berdasarkan ilmu , dan akal sehat sehingga hasilnya  debat pepesan kosong ((bahasa sunda=marebutkeun paesan kosong), namun yang perlu kita pahami adalah mereka secara sadar atau tidak sadar telah melakukan  berbagai pelanggaran-pelanggaran kaidah agama dan peraturan Negara.
Banyak kelompok yang  rajin  memutar- balikkan data dan fakta suatu kejadian/sejarah/ peristiwa, dan malah ada yang berani mengarang sejarah versinya sendiri,  usaha politik  adu domba, saling hasut menjelekkan agama dan sekaligus gencar  mengajarkan atheisme/anti Tuhan.  Pernah terjadi di suatu web yang ternama, ada forum diskusi pada site “agama”  tetapi karena terlalu banyak yang tulisan yang menjurus SARA oleh pengelolanya dihapus, tetapi mereka  tidak kehilangan akal terus ramai-ramai pindah ke site “humaniora” masih di web yang ternama dimaksud.
Hal-hal inilah  yang paling memprihatinkan kita, sebab kalau tidak segera ditertibkan sungguh akan membahayakan  karena  mereka telah melakukan  pencucian otak  dengan ajaran-ajaran yang menyesatkan melalui tulisan, foto, gambar, film dan video seperti  racun kekuatannya dahsyat merusak dan mematikan  terhadap mereka yang tipis iman serta jiwanya lemah.   Bila mereka dicekal  atau diusir dari suatu web/blog dengan mudah seseorang ataupun kelompok  tadi  bisa membuat  web/site/blog negatif sendiri, nah kondisi seperti ini  yang perlu segera ditertibkan oleh Negara melalui Kementrian Informasi & Komunikasi, Kepolisian, Kejaksaan dan aparat penegak hukum terkait lainnya.
KESIMPULAN :
1.Para orang tua, guru, alim-ulama, cendekiawan dan tokoh masyarakat lainnya perlu mengawasi,       dan membimbing putra/i nya serta mencegah  anak-anak asuhnya agar  tidak terjerumus  kepada perbuatan yang dilarang oleh norma-norma agama, norma adat,  kesopanan , norma kesusilaan dan hukum positif lainnya yang berlaku, misalnya mengaktifkan remaja mesjid dan sistem komunikasi dua arah dalam  pengajian/dakwah  yang diharapkan lebih efektif dibandingkan dengan ceramah satu arah.
2. Web/situs/blog tadi yang  merusak dan menyesatkan umat ini telah berkembang pesat, apalagi di jaman euforia demokrasi dan kebebasan yang keblabasan ini,  maka  pemerintah dengan partisipasi masyarakat serta semua komponen bangsa harus segera menertibkan dan menyetopnya secara tegas  perorangan dan atau pengelola web/blog negatif  yang melanggar hukum,  dan  kemudian ajukan ke pengadilan tanpa pandang bulu.
3.Tampilan/ design  bolg/web/situsnya indah menarik  tetapi kita mesti waspada jangan terkecoh karena ternyata isinya (konten), berisi  hasutan, mengadu-dombakan antar suku, ras, antar golongan dan agama (SARA), malahan telah sampai ke tingkat  yang berbahaya,  misalnya tulisan dan comments (komentar-komentar) di internet itu bukan mengkritisi , namun  sudah menjurus memperdebatkan batang tubuh aqidah suatu agama.  Perhatikan  Al Qur’an surah Al-Hajj ayat 3: “Dan diantara manusia ada yang berbantahan tentang Allah tanpa ilmu  dan hanya mengikuti para setan yang sangat jahat “. 
Agama merupakan keyakinan individu dalam beriman kepada Maha Pencipta dan tidak  benar dan tidak etis untuk diperdebatkan atau didiskusikan di ruang publik yang penggunanya hadir berbagai kalangan yang sangat plural, segi latar belakang sosial ekonomi, budaya,  pendidikan, umur, sehingga saya nilai sebagian dari mereka ada unsur  kesengajaan untuk memecah bangsa ini melalui thema/ isu SARA.
Langkah-langkah antisipatif  pencegahan dan penanggulangan:
1.Pemerintah perlu mengawasi dan menghentikan kegiatan pengguna internet yang melanggar hukum yang  sering  menghasut   serta mengobarkan isu  SARA, hal itu bisa dilakukan dengan melacak alamat (IP address) pengguna koneksi internet yang bersangkutan, bila perlu penyedia koneksi jaringan internetnya pun diblokir.  Alasan demi HAM dan demokrasi tidak boleh merupakan alasan seseorang atau kelompok dapat berbuat sewenang-wenang misalnya menulis  menjelekkan agama satu dengan lainnya,  apalagi bersifat  penistaan/penodaan agama, maka pemerintah perlu tegas memberi peringatan keras kepada pemilik web/situs/blognya terlebih dahulu , kemudian segera menindak  tegas bila mereka mengabaikan peringatan tersebut  berdasarkan aturan hukum.     Ruang publik terbuka seperti di dunia maya/internet, pada prinsipnya sama dengan  “dunia nyata” , sehingga pemuatan tulisan-tulisan, gambar , foto, film, dan  video  serta produk software lainnya yang  sifatnya  langsung atau tidak langsung saling menjelekkan kesukuan, antar golongan, mengajarkan atheisme dan penistaan agama serta menghasut  orang  untuk  bertindak kekerasan/main hakim sendiri,  tentu saja sungguh kita sesalkan dan tidak boleh dibiarkan berkembang  di bumi pertiwi ini.
2.Kepada para orang tua bekali putra-putri  kita yang akan berselancar di dunia maya dengan pendalaman ajaran Agama, agar mereka terhindar ajakan-ajakan halus  (padahal isinya mengandung racun/berbisa yang mematikan), ingatlah  dunia maya kadang-kadang seperti hutan rimba yang bebas dan banyak binatang buasnya.  Target  web negatif  adalah  minimal  si guest (tamu) yang masuk webnya lunturnya keyakinan   atau tidak mentaati /melaksanakan ajaran agamanya dengan baik.  Karena kita tidak mungkin mengawasi setiap waktu putra/I kita, maka tentukan pula dengan bijak misalnya buat kesepakatan hasil musyawarah dengan  putra/i  kapan waktunya mereka boleh mengakses internet.
3. Perlu diusulkan kepada Kementrian Pendidikan Nasional penambahan jam pelajaran agama di sekolah yang sekarang ini tidak memadai karena hanya 1 atau 2 jam saja dalam seminggu.
4.Para alim-ulama, dan pengurus DKM disarankan sistim pengajaran agama terhadap anak-anak  dan  remaja, menggunakan  bahasa mereka agar lebih mudah dihayati,    selain itu  perlu dikembangkan  sistim belajar mengajar melalui komunikasi dua arah (two way communication)    sehingga suasana kelas lebih hidup dan harmonis,   mereka bisa bertanya/menyatakan pendapat serta mendiskusikan materi yang diberikan sebelumnya. Sistim ceramah dan pengajaran satu arah (one way ) sering berakibat murid terpaksa menerima apa adanya  materi tersebut , jadi  jangan sampai mereka merasakan sebagai ajaran/dogmatis melainkan agama itu aplikatif.  
Untuk seruan menyebarkan ilmu  dan larangan menyimpannya diatur dalam Al Qur’an antara lain surah Al Baqarah ayat 146:  “Orang-orang yang telah Kami beri Kitab (Taurat dan Injil) mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Sesungguhnya sebagian mereka pasti menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui(nya)”.
5. Tingkatkan syiar agama Islam melalui internet untuk mengimbangi pengaruh-pengaruh isi/konten yang merusak moral dan akhlak bangsa itu, sebagaimana pedoman dalam beberapa surah Al Qur’an antara lain  Al Baqarah ayat 159 : “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat”.
Selain itu pula dalam  Al Baqarah ayat 174 : “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Kitab, dan menjualnya dengan harga murah, mereka hanya menelan api neraka ke dalam perutnya, dan Allah tidak akan menyapa mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Mereka akan mendapat azab yang sangat pedih”.
6.Hindari join/sign up/login/ masuk pada situs/web/blog yang tidak sesuai dengan ajaran agama kita, dan atau yang  isi/kontennya  melanggar berbagai peraturan perundangan misalnya  yang rajin  membahas kebebasan berbuat apapun seperti  mengajak untuk berbuat makar, terorisme,  mengajak untuk tidak beragama, dan lain sebagainya.  Untuk itu, laporkan kepada pengelolanya dengan mengklik  “laporkan” penulisnya (report this person) dan  atau tulisannya (report this post)
7.Kaum intelektual dan cendekiawan muslim serta organisasi kemasyarakatan  seyogyanya aktif dalam web/situs/blognya dan tingkatkan kuantitas serta kualitas kontennya, diusahakan selalu mengupdate tulisan dan  bahasannya, sehingga selalu mengikuti trend atau yang sedang aktual berkembang dalam masyarakat.  Web/situs/blog yang Islami sekarang telah berkembang baik  dari segi  kwalititas dan kualitasnya, mudah-mudahan dengan kondisi tersebut dapat  meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah Swt serta meminimalisir  pengaruh negatif dari paham /ideologi yang merusak aqidah masyarakat.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan, karena kebenaran yang mutlak hanya milik Allah SWT,  hanya kepadaNya jualah kita memohon ampunan dan perlindunganNya,  Amiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar