Berbagi Pengalaman Hidup

Jumat, 08 Mei 2009

Landasan Idiil dan Konstitusional





Falsafah bangsa yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa yaitu Pancasila pun tidak dipedulikan lagi, seseorang kalau ingin menyebutnya saja seolah-olah lidah itu kelu, padahal sepengetahuan kita dasar Negara belum dicabut masih tetap landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.

Sebaiknya setiap permasalahan kita selesaikan dengan cara bermusyawarah dengan baik, bukan dengan “cara main hakim sendiri”. Demikian pula cara-cara mendatangi beramai-ramai/mengerahkan massa dengan membabi buta merusak apa saja yang ada dihadapannya harus segera diminimalisir atau distop serta para pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di media cetak dan elektronik khususnya televisi, bukan hal yang aneh melihat massa yang beringas merusak tempat-tempat tertentu yang bermasalah, apakah itu pabrik, rumah pribadi, kantor instansi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, kampus perguruan tinggi, malahan tempat ibadah pun dibuat porak poranda, termasuk kantor-kantor penegak hukum seperti gedung pengadilan, kantor kepolisian, kejaksaan dan lain-lain.

Katanya Negara ini Negara hukum yang artinya menjunjung tinggi supermasi hukum. Tetapi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat sangat bertolak belakang dengan sebutan Negara hukum. Padahal krisis ekonomi belum lagi berakhir, aksi–aksi peruksakan itu terus berlangsung sampai detik ini.

Mereka semua pada “lupa” bahwa perilaku tersebut pasti berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan kegiatan perekonomian bangsa. Manusia kata para akhli mempunyai ingin meniru orang lain, terbukti pola perilaku anarkis ditiru di berbagai daerah, sehingga para pengusaha enggan berinvestasi, pabrik-pabrik menutup usahanya, ribuan karyawan jadi tidak punya kerja alias nganggur. Pengerahan massa yang beringas dan anarkis juga membuat kondisi tidak kondusif,masyarakat selalu was was manakala para demonstran bertindak kekerasan/rusuh.

Ada apa dengan bangsa ini? Menurut si Pulan sahabat karib saya, ia berpendapat kekisruhan dan kecauan seperti diuraikan penulis di atas adalah karena para pemuka negeri, elit politik, tokoh masyarakat, dan publik figur lainnya tidak memberi contoh suri tauladan yang baik kepada rakyat. Jadi jangan salahkan dulu rakyat yang dipimpinnya sebab ada pepatah yang mengatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Selain sebab musabab tadi menurut si Pulan boleh jadi pula karena pendidikan dan pembinaan agama bagi insan Indonesia kurang optimal, lanjut si Pulan bersemangat. Mesti diakui itu memang benar adanya, karena mulai tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, materi dan jam pelajaran agama mesti diakui sangatlah minim. Belum lagi bagaimana pendidikan dari orang tuanya, dan pengaruh lingkungan pergaulannya dalam masyarakat tentu sangat punya andil mempengaruhi kualitas/integritas seseorang.

Obrolan dengan si Pulan berakhir karena waktu telah larut malam, dia menutup pembicaraan dengan mengajukan teka teki (seperti quiz saja) mengapa mereka/kaum inohong bisa terlibat pelanggaran hukum sehingga menurunkan kredibilitas dan integritas diri sendiri dan membuat malu keluarganya, dan bangsanya?

Sambil mengantar dia sampai pintu depan rumah, saya jawab singkat:
Banyak sekali penyebabnya, bisa dari akibat dasar agamanya yang kurang, pengaruh lingkungan hidupnya yang serba konsumtif, materialistis, adanya penyalahgunaan wewenang jabatan/kekuasaan dan lain-lain sehingga mereka khilaf melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma adat dan hukum baik secara sendiri maupun secara bersama-sama seperti korupsi, kolusi, terlibat pengedaran narkoba, penganiayaan, penggelapan, penculikan dan malah ada yang jadi dalang pembunuhan segala!
Memang kalau sudah begini kondisinya, maka sulit bagaimana rakyat mau percaya lagi terhadap figur publik yang demikian itu.

Akhirnya yang dipimpin atau rakyat awam kehilangan arah karena panutannya terlibat kasus hukum yang sangat memalukan, mereka bingung kudu bagaimana dan kepada siapa lagi yang mesti diteladani, serta mendapat pengayoman dan perlindungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar