Posted on May 28, 2011 by iman
Sumber: www.detik.com
Polri menangkap pelaku yang diduga anggota jaringan NII KW 9 di Jawa Tengah. Polisi sudah menetapkan tersangka orang yang diduga menjadi Gubernur NII wilayah setempat. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan pemerintah membongkar NII KW 9 yang kerap melakukan praktik cuci otak dan pemerasan.
“Pasti akan ada tidak lanjut alat bukti yang ada sampai pada link mereka ditemukan,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Djoko menegaskan, penangkapan anggota NII di Semarang itu merupakan tindak lanjut dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
“Selama ini memang sengaja enggak diungkap apa yang diperintahkan dari Polhukam ke BIN, Mendiknas, Menag dan sebagainya. Kita ikuti saja prosesnya,” tuturnya.
Polisi menangkap 6 tersangka yang diduga terlibat jaringan NII Jateng. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jateng.
Keenam tersangka dikenakan pasal percobaan makar. “Dikenakan unsur Pasal 55 jo 107 (1 ) KUHP,” jelas Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Rabu (25/5).
Boy menjelaskan keenam anggota NII KW 9 tersebut memiliki jabatan khusus di organisasi. Berikut inisial nama tersangka dengan jabatannya:
1. TDH (Gubenur NII Jateng)
2. NB (Kabag Komunikasi)
3. SP (Kabag Pers)
4. MAS (Bendahara)
5. SL (Kabag Logistik)
6. MR (anggota Logistik)
2. NB (Kabag Komunikasi)
3. SP (Kabag Pers)
4. MAS (Bendahara)
5. SL (Kabag Logistik)
6. MR (anggota Logistik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar