Berbagi Pengalaman Hidup

Kamis, 21 April 2011

TEROR BOM, dan NII (Negara Islam Indonesia)



Hampir sebulan ini saja kita terus diancam teror bom sejak meledaknya bom di kantor Jaringan Islam Liberal (JIL) serta di beberapa daerah lainnya,  dan hari ini ditemukan pula  beberapa bom yang siap diledakkan di gorong-gorong yang di atasnya terdapat pipa gas negara juga lokasi tersebut berdekatan dengan gereja Christ di Jakarta, hal mana besok  gereja itu akan berlangsung upacara keagamaan peringatan wafatnya Isa Almasih.
Rupanya teroris ingin meledakkan bom dengan daya ledak yang besar karena ledakkan dari bawah/gorong-gorong akan mendorong ke atas di mana terdapat pipa gas yang mudah meledak, sehingga kemudian tentu akan timbul bencana yang dapat mengakibatkan korban orang banyak.
Banyak pula berita media tentang  hilangnya orang-orang muda belia berbulan-bulan belum ditemukan, namun ada pula sebagian  berhasil  telah kembali kepada keluarganya, kemudian mereka mengatakan kepada media  bahwa mereka "telah dicuci otak" dan di baiat untuk siap setia membela dan memperjuangkan NII serta selalu diwajibkan menyerahkan uang dan atau berupa barang untuk membiayai perjuangan kepada pimpinan organisasi dengan jumlah yang relatif cukup besar.
Fenomena apalagi sekarang ini yang melanda negeri kita tercinta ini?
Para pakar dan pengamat telah menyampaikan berbagai pendapatnya tentang apa, bilamana, dimana dan bagaimana (abidiba)  serta sejarah dan perkembangan jaringan teroris dan NII di  Indonesia.
Namun terlepas dari pendapat mereka termasuk masyarakat awam yang turut pula mengisi acara dialog membahas hal tersebut di media televisi, saya sebagai salah seorang warga tentu ingin mengingatkan kita bersama marilah kita bersama mengutamakan  kondisi  "damai", sebab damai  itu tentu lebih indah daripada kekerasan, anarkis, arogan, main hakim sendiri, teror, penganiayaan, pembunuhan,  apalagi yang namanya perang.
Bukankan tindakan-tindakan seperti yang saya sebutkan tadi adalah perbuatan yang melanggar HAM? Kedamaian akan terwujud apabila kita dapat melakukan saling hormati-menghormati, tenggang rasa, tepo saliro, mawas diri, ramah, sopan santun, dan menjunjung tinggi norma-norma agama, hukum, adat istiadat , serta norma kesusilaan sehingga akan terjadi kehidupan yang dinamis  rukun repeh rapih loh jinawi, tata tentrem kerta raharja. 
Damai akan menghasilkan (outputnya) adalah kondisi masyarakat/bangsa yang kondusif aman tenteram, dan tertib.
Kondisi tersebut  sangat penting karena suasana itu dibutuhkan untuk segera bangkit membangun bangsa ini yang telah  jauh tertinggal oleh negara-negara tetangga di kawasan asia tenggara.
Marilah kita galakkan kembali pembangunan nasional dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong. Maka jangan pernah lupa bahwa "perang"  itu adalah dilaksanakan terhadap musuh dan itu ditandai dengan "ajakan atau maklumat perang"  selain itu tentu  ada syarat-syarat lain yang diatur oleh aturan internasional dan peraturan perundangan intern negara.
Dengan demikian pertanyaannya adalah apakah mereka yang melanggar HAM internasional dan nasional seperti anarkhis, teror dan mereka yang telah/sedang berusaha/berjuang mendirikan negara di dalam negara dimaksud dapat dikategorikan melanggar hukum positif negara kita??
Jawabannya tentu saja perbuatan mereka itu di negara mana pun merupakan pelanggaran berat dan serius, sangat  banyak dapat dikenakan pasal-pasal dari berbagai peraturan perundangan yang berlaku, maka kalau demikian pilihannya adalah langkah yang mesti dilakukan pemerintah RI cukup preventif saja, atau dibiarkan saja EGP (Emangnya Gua Pikirin),  dan atau menunggu sampai menjadi bom waktu atau segera dibasmi secara represif?

Selasa, 05 April 2011

PEWANGI YANG AMAN UNTUK ANDA

Anda boleh-boleh saja menggunakan pewangi. Namun, demi kesehatan, pandai-pandailah memilihnya. Secara kasat mata mungkin sulit untuk mengetahui mana pewangi yang aman dan mana yang berbahaya. Namun demikian, agar aman bagi kesehatan, ada beberapa tip yang dapat membantu Anda mendapatkan pewangi yang baik.

1. Pilihlah pewangi dengan merek terdaftar/teregistrasi. Keamanannya minimal cukup terjamin di bawah lembaga pengawas/pemberi izin (Departemen Kesehatan atau Badan POM).

2. Pilihlah pewangi yang diproduksi oleh produsen yang mau mencantumkan komposisi zat di dalamnya dengan jelas. Pastikan komposisi di dalamnya tidak berbahaya bagi kesehatan Anda.

3. Gunakan pewangi seperlunya saja sesuai kebutuhan. Menggunakannya pun jangan berlebihan sambil selalu mengedepankan kehati-hatian dalam memilih produk.

4. Jangan lupa untuk menyimpan jauh-jauh dari jangkauan anak , terutama balita.

5. Hindari produk pewangi dari kontak langsung dengan sinar matahari guna mencegah terjadinya perubahan kimiawi. Itulah mengapa sering disarankan untuk menghindari area yang langsung terpapar sinar matahari sebagai tempat penympanan pengharum.

6. Sebagai catatan, bila Anda menggunakan pewangi untuk ruangan atau mobil, sebaiknya aplikasikan pewangi 2 jam sebelum Anda memasuki ruangan atau mobil Anda agar konsentrasinya berkurang sehingga tidak lagi berbahaya bagi kesehatan Anda.

7. Tidak disarankan untuk menggunakan pewangi yang terpasang permanen diruangan, mobil, maupun almari Anda.

8. Untuk mereka yang rentan menggunakan pewangi seperti ibu hamil, maupun anak-anak terutama bayi dan balita, sebaiknya tidak perlu menggunakan pewangi. Jika terpaksa menggunakanannya, pilihlah yang formulasinya paling lembut (bisa menggunakan pewangi khusus untuk bayi yang tersedia di pasaran) dan dalam jumlah seminimal mungkin.

Jika Anda menggunakan sabun, shampo, atau produk rumah tangga lain yang menggunakan pewangi, lebih baik pilihlah yang bebas pewangi (fragrance free) atau yang wanginya tidak terlalu menyengat. Tentu saja tetap harus memilih merek yang sudah terdaftar di Badan POM atau Departemen Kesehatan. Nah, selamat mencoba tipsnya.

Sumber: vivanews.com